You are currently viewing Pentingnya Mengetahui Hukum Perdata dan Hukum Bisnis

Pentingnya Mengetahui Hukum Perdata dan Hukum Bisnis

A.HUKUM PERDATA DAN HUKUM BISNIS

  1. Hukum Perusahaan Pendirian Badan Usaha Persekutuan Perdata
    (Maatshap), Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Perseroan
    Terbatas (P.T.), Yayasan dan bentuk-bentuk badan hukum lainnya. –
    Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas (Merger) – Akuisisi – Pemisahan
    Aktiva / Pasiva (Spin off) – Kepailitan – Likuidasi – Pengambil Alihan (Take
    Over) Menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi
    ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan (Company Transactions)
    melalui Negoisasi dan mediasi.
  2. Hukum Penanaman Modal / Investasi dan Hukum Pasar Modal
    Memberikan pelayanan mengenai prosedur Penanaman Modal di
    Indonesia baik modal asing (PMA) maupun modal dalam negeri (PMDN).
    Mengurus izin-izin Penanaman Modal di Indonesia, Melakukan Legal Due
    Diligence (LDD) dan membuat perjanjian patungan (Joint Venture
    Agreement), memberikan legal opinion berdasarkan legal audit bagi
    perusahaan yang akan melakukan emisi efek di pasar perdana maupun
    aktivitas lainnya di pasar modal.
  3. Hak Atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights) Meliputi
    Pendaftaran hak merek, paten, dan hak cipta (Trademarks, Patens &
    Copyrights), pemberian lisensi serta aspek-aspek hukum yang
    mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan-tindakan hukum
    preventif.
  4. Franchise, Leasing, Keagenan, Perwakilan dan Kantor Cabang Meliputi
    pembuatan dan pemerikasaan perjanjian serta pengurusan izin franchise
    danleasing.Pengurusan penunjukan pembentukan keagenan atau
    perwakilan maupun kantor cabang.
  5. Hukum Perbankan Pendirian Bank Campuran, Pembuatan dan
    Pemeriksaan Perjanjian Anak Piutang, Pembuatan dan Pemeriksaan
    Perjanjian Kredit, Penanganan dan Penanggulangan Kredit Macet,
    Menangani serta memberikan legal opinion terhadap debitur yang
    beritikad tidak baik serta permasalahan lainnya dibidang perbankan
    sampai dengan di pengadilan (handling bad debt &others problem related
    to banking litigation). Menangani serta menyelesaikan proses eksekusi
    atas hak jaminan atau hak tanggungan sampai dengan proses lelang
    (handling guarantee execution up to auction process).

Leave a Reply