Magister Ilmu Hukum
Universitas Sumatera Utara, Medan
Penelitian mengenai pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Berpengalaman dalam bidang akademik, praktik hukum, administrasi kelembagaan, advokasi, penyuluhan hukum, penelitian, dan pengembangan organisasi.
Tri Afandy merupakan lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara dengan latar belakang Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Malikussaleh.
Pengalaman profesionalnya mencakup bidang akademik, praktik hukum, pengelolaan organisasi, advokasi, administrasi kelembagaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pengalaman dalam bidang pendidikan, bantuan hukum, administrasi perkara, dan kewirausahaan.
Berkontribusi dalam kegiatan pengajaran, pendidikan, diskusi akademik, dan pengembangan pengetahuan hukum bagi mahasiswa.
Mendukung pengelolaan administrasi keuangan, perencanaan kegiatan, dan keberlangsungan program pelayanan bantuan hukum.
Mendukung penyusunan dokumen, administrasi perkara, analisis hukum, dan pelayanan hukum kepada klien.
Mengelola operasional usaha, pelayanan pelanggan, pemasaran, dan pengembangan bisnis.
Pendidikan hukum dengan fokus penelitian pada regulasi, pengawasan, dan kebijakan pemerintahan.
Penelitian mengenai pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Penelitian mengenai pengawasan dan pembinaan minuman beralkohol berdasarkan peraturan daerah dan peraturan wali kota di Kota Medan.
Aktif dalam organisasi hukum, kemasyarakatan, kemahasiswaan, dan ekonomi kreatif.
Menyusun program kerja, mengelola data keanggotaan, meningkatkan koordinasi, serta mendukung pengembangan organisasi.
Melaksanakan penyuluhan hukum dan HAM serta mendukung advokasi anggota dalam penyelesaian sengketa organisasi.
Berpartisipasi dalam pembentukan organisasi, penyusunan tata tertib musyawarah, dan rangkaian kegiatan organisasi.
Mendukung pengembangan produk kreatif dan kegiatan pemasaran merchandise organisasi kepada masyarakat.
Mengelola kegiatan kewirausahaan, pencarian pendanaan, dan pelaksanaan rapat kerja organisasi.
Berkontribusi dalam pembentukan organisasi dan penyelenggaraan kegiatan olahraga antarmahasiswa.
Penelitian mengenai pengawasan kebijakan, perlindungan anak, dan pengaturan minuman beralkohol.
Kompetisi tingkat fakultas di Universitas Malikussaleh.
