Sarjana Hukum
Universitas Sumatera Utara
Bidang ilmu Hukum Perdata dengan penelitian mengenai penerapan perjanjian kredit kepemilikan rumah antara pembeli tanah dan bangunan.

Akademisi dengan fokus keilmuan pada hukum perdata, hukum jaminan, hukum perburuhan, alternatif penyelesaian sengketa, serta pengembangan pendidikan dan penelitian hukum.
Eko Yudhistira, S.H., M.Kn. merupakan akademisi hukum dengan jabatan fungsional Lektor dan memiliki fokus keilmuan dalam bidang hukum perdata serta magister kenotariatan.
Kegiatan akademiknya mencakup pengajaran hukum perdata, hukum jaminan, pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, hukum perburuhan, serta berbagai kajian hukum perdata lanjutan.
Selain mengajar, beliau juga aktif dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada tema penyelesaian sengketa alternatif, perceraian, kesadaran hukum, dan penggunaan internet.
Fokus pengajaran pada bidang hukum perdata, hukum jaminan, hukum perburuhan, serta dasar-dasar ilmu hukum.
Pendidikan hukum dan kenotariatan di Universitas Sumatera Utara.
Bidang ilmu Hukum Perdata dengan penelitian mengenai penerapan perjanjian kredit kepemilikan rumah antara pembeli tanah dan bangunan.
Penelitian mengenai pendaftaran jaminan fidusia dan hambatannya dilihat dari aspek ekonomi.
Penelitian mengenai penyusunan dan sistematika regulasi daerah.
Studi kasus di Nagori Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Studi dilakukan di Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan berkaitan dengan antisipasi dampak pornografi dan pornoaksi.
Penyuluhan hukum di Kecamatan Medan Selayang untuk memperkenalkan alternatif penyelesaian sengketa.
Sosialisasi mediasi sebagai salah satu cara mengurangi arus perkara yang masuk ke pengadilan.
Edukasi hukum kepada pelajar SMA Negeri 1 Medan dan SMK Negeri 8 Medan.
Penghargaan dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 2017.
